JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Lady Aurellia Pramseti, seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya terus diselidiki oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Hingga berita ditulis, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Lady Aurellia dan ibunya terkait kasus tersebut. <br /> <br />Sementara itu, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angkat bicara untuk mengklarifikasi status akademik Lady Aurellia. Pihak fakultas menyatakan bahwa Lady tidak diskorsing, melainkan hanya "diistirahatkan." <br /> <br />Fakultas menegaskan, penetapan skorsing terhadap mahasiswa harus melewati proses dari Satgas Fakultas yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran etika akademik. <br /> <br />Untuk perkembangan terbaru kasus ini, simak dialog bersama Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo. <br /> <br />#dokterkoas #universitassriwijaya #dokter #polisi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Eksklusif! Karyawan Korban Penganiayaan Bos Toko Roti Buka Suara, Ceritakan Kondisi-Kronologi di https://www.kompas.tv/nasional/560674/full-eksklusif-karyawan-korban-penganiayaan-bos-toko-roti-buka-suara-ceritakan-kondisi-kronologi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560678/full-polisi-cerita-perkembangan-proses-hukum-kasus-dokter-koas-universitas-sriwijaya-dianiaya
